Kepala Sekolah
Profesionalisme dapat ditunjukkan melalui kepemimpinan kepala sekolah, jadi salah satu bentuk profesionalisme kepala sekolah adalah melalui kepemimpinan kepala sekolah. Tujuannya adalah untuk mendeskripsikan profesionalisme kepala sekolah dalam lingkungan pendidikan. Metode penulisan ini melalui studi literatur, yang dinarasikan, berdasarkan pendekatan deskriptif, dan menganalisis melalui data primer; kajian pustaka dan jurnal hasil penelitian. Adapun profesionalisme kepemimpinan kepala sekolah dapat terwujud melalui; semangat mengabdi, termotivasi, komitmen, sehingga realisasinya optimal dilihat melalui performance tanggungjawab keilmuan dan kompetensinya.
Profesionalisme menghasilkan bentuk unjuk kerja dari kegiatan yang dapat dimanifestasikan melalui performance, tanggung jawab dan kinerja. Profesionalisme kepala sekolah berarti suatu bentuk komitmen kepala sekolah untuk meningkatkan dan mengembangkan kompetensi, dengan tujuan agar kualitas keprofesionalannya dalam menjalankan dan memimpin sumber daya yang ada di sekolah dapat terwujud. Tujuan sekolah akan tercapai, apabila kepala sekolah dengan profesionalnya dapat mempengaruhi bawahannya, yang diarahkan kepada pencapaian tujuan organisasi. Kepala sekolah memiliki peran.
penting dalam memimpin proses pembelajaran di sekolah, baik di lingkungan sekolah negeri maupun swasta, sebab kepala sekolah disamping sebagai tugas pokoknya adalah mengajar juga memiliki amanah tugas tambahan sebagai kepala sekolah yang berfungsi sebagai pelaksana administratif dalam sistem manajerial di sekolah. Profesionalisme kepala sekolah secara admnistratif karena berhubungan langsung dengan pelaksanaan program pendidikan di sekolah, sedangkan untuk sistem manajerial adalah melaksanakan fungsi manajemen yang disebut dengan POAC terdiri dari perencanaan (Planning), mengorganisir (Organizing), mengkontrol (Controlling) dan menggerakkan (Actuiting). Berdasarkan hal ini maka profesionalisme kepala sekolah harus memiliki tujuan untuk ketercapaian pelaksanaan pendidikan, sehingga ukuran ketercapaian profesionalnya kepala sekolah sangat bergantung kepada kecakapan dan kebijaksanaan kepemimpinan kepala sekolah, yang merupakan individu dalam memimpin pendidikan di sekolah, dengan demikian artikel ini di fokuskan dalam mendeskriptifkan profesionalisme kepemimpinan kepala sekolah.
Profesionalisme berasal dari kata profesi. Profesi pada hakekatnya adalah sikap yang bijaksana (informent responsifeness) yaitu pelayanan dan pengabdian yang dilandasi oleh keahlian, teknik dan prosedur yang mantap diiringi sikap kepribadian tertentu. Solehuddin (2008: 23) mengemukakan bahwa pada dasarnya profesi adalah sebagai suatu spesialisasi dari jabatan intelektual yang diperoleh melalui studi dan training, bertujuan mensuplai keterampilan melalui pelayanan dan bimbingan pada orang lain untuk mendapatkan bayaran (fee) atau gaji. Jika dikaitkan dengan kajian sosiologis, maka dapat dipersepsikan bahwa profesi itu sesungguhnya suatu jenis model atau tipe pekerjaan ideal, karena dalam realitasnya bukanlah hal yang mudah untuk mewujudkannya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, profesi diartikan sebagai “bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (seperti keterampilan, kejuruan dan sebagainya) tertentu.
Jadi jabatan profesi, menurut Sagala: 2010; 195 adalah suatu sebutan yang didapat seseorang setelah mengikuti pendidikan, pelatihan keterampilan dalam waktu yang cukup lama dalam bidang keahlian tertentu. Melalui proses tersebut, dia punya kewenangan khusus dalam memberikan suatu keputusan mandiri berdasarkan kode etik asosiasi yang harus dipertanggungjawabkan sampai kapanpun. Melakukan tugas profesi memperoleh posisi yang sangat prestisius dan mendapat imbalan gaji atau pembayaran yang tinggi atas profesinya. Karenanya tidak semua pekerjaan yang ditekuni oleh seseorang walaupun sudah cukup lama otomatis disebut sebagai tugas profesi. Profesionalisme menurut Kusnandar (2007; 46), menyatakan bahwa “Profesionalisme adalah kondisi, arah, nilai, tujuan, dan kualitas suatu keahlian serta kewenangan yang berkaitan dengan mata pencaharian seseorang”. Selanjutnya profesionalisme menurut Mohamad Surya (2007;214), profesionalisme adalah sebutan yang mengacu pada sikap mental dalam bentuk komitmen, dari para anggota suatu profesi, untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalannya. Sementara menurut Sudarman Danim (2002:23), mendefinisikan bahwa profesionalisme adalah komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus-menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan profesinya itu. Sedangkan Sagala (2005;199) mengemukakan bahwa yang dimaksud dengan profesionalisme adalah “sebagai komitmen untuk ide-ide profesionalisme dan karir”. Jadi dapat disimpulkan bahwa profesionalisme adalah suatu bentuk komitmen para anggota yang terhinpun dalam bidang profesi untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya yang bertujuan agar kualitas keprofesionalannya dapat tercapai secara berkesinambungan. Merujuk pendapat Wahjosumidjo (2002:83), menyatakan bahwa kepala sekolah adalah seorang tenaga fungsional guru, yang diberi tugas tambahan untuk memimpin suatu sekolah, dimana diselenggarakannya proses belajar mengajar, atau tempat dimana, terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid.
yang menerima pelajaran. Sementara Rahman dkk (2006:106), mengungkapkan bahwa “Kepala sekolah adalah seorang guru (jabatan fungsional) yang diangkat untuk menduduki jabatan struktural (kepala sekolah) di sekolah. Berdasarkan beberapa teori di atas maka yang dimaksud dengan kepala sekolah adalah seorang guru yang dengan kemampuannya untuk memimpin semua sumberdaya yang ada pada suatu sekolah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan bersama. Jadi profesionalisme kepemimpinan kepala sekolah berarti suatu bentuk komitmen para anggota kelompok organisasi yang dengan pengakuan profesinya, selalu dapat meningkatkan dan mengembangkan kompetensi yang bertujuan agar kualitas keprofesionalannya dalam menjalankan dan memimpin segala sumberdaya yang ada pada suatu sekolah, berkeinginan bekerjasama dalam mencapai tujuan bersama. Hal ini senada dengan pendapat Wahjosumidjo (2002; 97), bahwa kepala sekolah bekerja dengan dan melalui orang lain. Kepala sekolah berperilaku sebagai penyambung komunikasi di lingkungan sekolah dan bertanggungjawab dengan unsur-unsur internal sekolah dan eksternal sekolah. Bahwasanya dapat dipahami bahwa kepala sekolah harus dapat: 1) Kepala sekolah bertanggungjawab dan mempertanggungjawabkan segala tindakan yang dilakukan oleh bawahan, semua perbuatan yang dilakukan oleh guru, siswa, staf dan orang tua siswa, segala yang diperbuatnya menjadi tanggungjawab kepala sekolah. 2) Keterbatasan waktu yang disediakan, kepala sekolah harus mampu menghadapi dan menyelesaikan persoalan serta mengatur pemberian tugas secara cepat bahkan harus dapat segera memprioritaskan penyelesaian konflik antara kepentingan bawahan dengan kepentingan sekolah. 3) Kepala sekolah harus berpikir secara analitik dan konsepsional. Adapun kepala sekolah yang profesional memiliki peran 1) peranan hubungan antar perseorangan, 2) peranan informasional, 3) sebagai pengambil keputusan. Demikianlah peranan kepala sekolah sebagai manajer.
Berdasarkan peran di atas maka faktor penghambat tercapainya keprofesionalan kepala sekolah, berdasarkan kasus kepala sekolah di setiap daerah berbeda-beda diantaranya, adalah 1) pentingnya memperhatikan syarat-syarat menjadi kepala sekolah, agar profesinalisme kepala sekolah akan tercapai dengan baik di setiap sekolah, maka perlu melakukan transparansi perekrutan kepala sekolah sesuai sistem seleksi yang profesional. Terkadang yang terjadi di lapangan, tidak transparannya pengangkatan kepala sekolah, sehingga yang menjadi persyaratan yang harus dipenuhi, terkadang diabaikan. Hal ini akan berpengaruh terhadap kredibilitas dan kinerja kepala sekolah, karena menduduki jabatan kepala sekolah tidak melalui syarat tahapan calon kepala sekolah. 2) Motivasi kerja, motivasi berprestasi dan disiplin terus ditingkatkan oleh kepala sekolah, sebab terkadang kurangnya motivasi kerja dan motivasi berprestasi serta kurang disiplin dalam melakukan tugas dan sering datang terlambat. 4) Terus mengikuti pelatihan dan seminar untuk mengasah keilmuan serta menambah wawasan kepemimpinan untuk kepala sekolah, sehingga kepala sekolah lebih produktif dan tidak terbelakang para guru dan siswanya, karena kepala sekolah dapat menjadi penyambung informasi keilmuan untuk bawahannya, guruguru dan siswanya. Faktor penghambat profesionalisme kepala sekolah ini, mengimplikasikan bahwa rendahnya produktivitas kerja kepala sekolah, maka berimplikasi juga pada mutu/kualitas (input, proses dan output bahkan outcomes). Berdasarkan masalah-masalah kasus tersebut, maka pemecahannya adalah: 1) tertibnya perekrutan dan penempatan kepala sekolah penting sesuai dengan keilmuan profesionalisme kepala sekolah, 2) pembinaan kemampuan profesional kepala sekolah, 3) peningkatan disiplin dan kinerja kepala sekolah yang tersistem dan terukur, 4) pembentukan kelompok diskusi profesi, 5) pentingnya peningkatan layanan bimbingan profesi, 6) peningkatan layanan perpustakaan untuk menambah wawasan literatur baca kepala sekolah, serta 7) menambah koleksi literatur kepala sekolah yang profesional penting untuk memotivasi kinerja dan memotivasi prestasi kepala sekolah.
Komentar
Posting Komentar